Minggu, 14 September 2014

PENELITIAN SASTRA

PENGANTAR PENELITIAN

1. Pengertian Penelitian
        Penelitian adalah suatu kegiatan atau proses sistematis untuk memecahkan masalah dengan dukungan data sebagai landasan dalam mengambil kesimpulan.
a. Penelitian merupakan proses sistematis
        Proses sistematis merupakan kegiatan yang dilakukan dengan prosedur yang ditetapkan secara tertata (tersistem).
b. Penelitian merupakan kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah.
        Penelitian ilmiah merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, terkendali, empiris, dan didasari penalaran mengenai kesalingan antar gejala-gejala alam.

2. Tujuan Penelitian
Penelitian bertujuan untuk menemukan atau menggali, mengembangkan dan menguji teori. Apa yang dimaksud dengan teori? Teori adalah seperangkat construct (concept yang saling berhubungan), rumusan-rumusan dan preposisi yang menyajikan suatu pandangan yang sistematis suatu fenomena dengan menspesifikasikan hubungan-hubungan antarvariabel dengan tujuan untuk menjelaskan dan memprediksi gejala seperti yang dinyatakan oleh Kerlinger sebagai berikut.
Theory is “a set of interrelated construct (concept), definitions and prepositions that present a systematic view of phenomena by specifying relations among variables with the purpose of explaining and predicting the phenomena”.

Penelitian akan menghasilkan teori, sebaliknya teori dalam hubungannya dengan kegiatan penelitian dapat memberikan kerangka kerja bagi pelaksanaan penelitian.

3. Asas-asas Dasar Penelitian
  • Penelitian harus dilakukan secara sistematis
  • Penelitian harus menghasilkan pengetahuan yang:


a. Valid
Valid berhubungan seberapa jauh hasil penelitian dapat diinterprestasi (dimaknai) secara akurat dan seberapa jauh hasilnya dapat digeneralisasi dan diimplementasikan pada populasi dan situasi yang lain.
Validitas ada dua macam:
     Validitas Internal: ketepatan pemahaman hasil penelitian.
     Validitas Eksternal: penggeneralisasian hasil penelitian.
b. Reliabel
Reliabel menunjukkan seberapa jauh tingkat konsistensi dan replikabilitas dari metode, kondisi dan hasil penelitian.
Ada dua macam reabilitas, yaitu:
   Reabilitas Internal: menunjukkan seberapa jauh pengumpulan data, analisis dan pemahaman yang dilakukan penelitian konsisten. Internal = konsisten dalam pemaknaan.
   Reabilitas Eksternal: menunjukkan seberapa jauh peneliti lain yang independen dapat mengulang penelitian dan menunjukkan hasil yang sama dalam setting yang serupa. Eksternal = peneliti lain dapat melakukan penelitian kembali dengan hasil yang sama.
c. Objektif
Objektif, penelitian terbebas dari campur tangan / unsur-unsur subjektif. Suatu penelitian dikatakan objektif bila hasil penelitian tersebut dimaknai sama oleh beberapa peneliti.


4. Penggolongan Penelitian
a.       Berdasarkan tujuannya, digolongkan menjadi:
·         Penelitian Dasar, bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Tidak perlu ada orientasi hasil yang dapat dimanfaatkan dengan segera untuk memecahkan problem yang mendesak.
·         Penelitian Terapan, bertujuan untuk memecahkan problem mendesak dan hasilnya dapat dimanfaatkan dengan segera dalam kehidupan praktis.
b.      Berdasarkan desain metodologinya, digolongkan menjadi:
·         Penelitian Experiment
·         Penelitian Ex-Post Facto
·         Penelitian Survey
·         Penelitian Historic
·         Penelitian Ethnography
·         Penelitian Document



PENELITIAN SASTRA TINJAUAN TENTANG
TEORI DAN METODE SEBUAH PENGANTAR

1.      Kegiatan Meneliti
Pengertian “meneliti” dimaksudkan sebagai tindakan melakukan kerja penyelidikan secara cermat terhadap suatu sasaran untuk memperoleh hasil tertentu. Kata ‘penelitian’ yang merupakan bentuk pembendaan dari kata kerja “meneliti” mengandung makna sebagaimana yang terdapat pada kata’meneliti’.
Ilmu adalah pengetahuan yang bersistem dan berorganisasi. Oleh karena itu, upaya penilitian yang dilakukan dalam rangka pengembangan ilmu memerlukan metode yang bersifat ilmiah.
Dalam kaitannya dengan sifat ilmu pula, penelitian mempunyai tujuan untuk mengungkapkan gejala-gejala yang bersifat umum, yang selanjutnya melahirkan prinsip-prinsip yang berlaku secara umum pula.
  1. Sastra Indonesia Sebagai Satu Sistem
Istilah ‘sastra’ dipakai untuk menyebut gejala budaya yang dapat dijumpai pada semua masyarakat meskipun secara sosial, ekonomi, dan keagamaan keberadaannya tidak merupakan keharusan.
Pekerjaan meneliti sastra, pada hakikatnya, merupakan proses pertemuan antara ciptaan sastra dengan penelitinya, yaitu pembacanya.
Dalam hubungan dengan “masyarakat sastra Indonesia”, istilah “sastra” dipahami sebagai satu sistem yang terbaca pada ciptaan-ciptaan yang oleh masyarakat Indonesia dikategorikan sebagai produk sastra.
Dari segi luasnya jangkauan, ciptaan yang bernamakarya sastra Indonesia meliputi ciptaan-ciptaan sastra yang tercipta dari berbagai latar belakang penciptaan.
  1.  Penelitian Sastra Indonesia
Istilah untuk kegiatan “penelitian” dengan pengertian yang dikandung di dalamnya bagi kegiatan studi sastra Indonesia selama ini –terutama dalam dunia akademi-- dirasakan sebagai salah satu faktor yang sering menimbulkan persoalan. Menggantikan istilah “penelitian” dengan istilah “pembicaraan” untuk kegiatan studi sastra yang dilakukan oleh Umar Yunus diakuinya sebagai satu upaya untuk menghindarimasalah tersebut (1988).
a.       Metodologi Penelitian Sastra
Dalam hal ini penelitian harus memilih metide dan langkah-langkah yang tepat, yang sesuai dengan  karakteristik objek kajian. Satu hal yang menarik dalam menggunakan metode bagi penelitian sastra adalah adanya distansi, kerja yang objektif, dan terhindarnya unsur prasangka.
Karya sastra adalah satu wujud kreativitas manusia yang tergolong konvensi-konvensi yang berlaku bagi wujud ciptaannya dapat menjadi kaidah. Namun, keunikan karakteristik sastra pada suatu masyarakat, bahkan keunikan suatu ciptaan sastra, membuat sastra memiliki sifat-sifat yang khusus.
b.      Pemanfaatan Teori Bagi Penelitian
Sebagai suatu bentuk kegiatan ilmiah, penelitian sastra memerlukan landasan kerja yang berupa teori. Teori sebagai hasil perenungan yang mendalam, tersistem, dan terstruktur terhadap gejala-gejala alam berfungsi sebagai pengarah dalam kegiatan penelitian. Teori memperlihatkan hubungan-hubungan antarfakta yang tampaknya berbeda dan terpisah ke dalam satu persoalan dan menginformasikan proses pertalian yang terjadi di dalam kesatuan tersebut.
c.       Metode dan Nilai Keilmiahan
Peneliti keilmuwan yang memanfaatkan nalarnya di dalam bekerja seperti dikemukakan di atas, mendasarkan kerjanya atas sifat ideal ilmu, yaitu interrelasi yang sistematis dan terorganisasi antara fakta-fakta –dalam hal ini penelitian ilmu-ilmu humaniora--.
d.      Kedudukan Peneliti dalam Penelitian Sastra
Karakteristik sastra sebagaimana dikemukakan di atas dan sifat bahasa sastra kedudukan pembaca dalam komunikasi sastra menjadikan peneliti sebagai pelaku studi sastra menjadi penting. Penelitilah yang menetapkan alat kerjanya dan selanjutnya yang menggerakkannya untuk mencapai tujuan studi sastra.
Demikian pula yang terjadi pada realita yang merupakan perwujudan kegiatan sastra. Kepekaan terhadap gejala yang berkaitan dengan “sastra” inilah yang kemudian melahirkan penelitian, maka penelitian sastra merupakan suatu proses penajaman, pengembangan, dan penyempurnaan sastra sebagai satu disiplin ilmu.

  1. Studi Sastra dalam Perkembangan
Dalam sejarah perkembangan studi sastra di Indonesia, konsep tentang istilah “sastra’ di Indonesia mengalami perkembangan selama ini. Bagi sementara warga masyarakat Indonesia, konsep tentang sastra hanya diterapkan pada karya-karya yang tercipta pada kurun waktu abad dua puluhan. Karya-karya yang tercipta pada kurun waktu sebelumnya tidak dilihat sebagai satu produk sastra. Dalam hal ini, “pertanyaan” Ajip Rosidi tentang “Kapankah Kesustraan Indonesia Lahir?” (1964) dapat dilihat sebagai satu bentuk terhadap keberadaan ciptaan yang bernama karya sastra itu sendiri.
Dari hasil sastra yang pernah dilakukan terhadap karya-karya sastra tersebbut, terlihat pula adanya perkembangan. Hal ini tentu saja dilatarbelakangi oleh persepsi tentang ciptaan yang bernama sastra itu sendiri. Pandangan ini sejalan dengan sikap dan pandangan terhadap ciptaan yang bernama “karya sastra”.
Dalam studi sastra di Indonesia, penelitian yang dilakukan terhadap karya-karya Indonesia selama ini memperlihatkan perkembangan. Di antaranya dapat dibaca pada pernyataan (Teeuw, 1983) yang menyebutkan bahwa belum sepuluh tahun  studi sastra dilakukan terhadap karya-karya sastra Indonesia, naik modern ataupun tradisional; dan selama itu, terhadap karya-karya sastra modern pendekatan dilakukaan tanpa kerangka teori, secara intuisi, atau dengan berbagai pendekatan yang dicampurbaurkan.
  1. Kesimpulan
Penelitian sastra merupakan kegiatan yang diperlukan untuk menghidupkan, mengembangkan, dan mempertajam suatu ilmu. Kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan ilmu memerlukan metode yang memadai, ialah metode yang ilmiah. Keilmiahan penelitian sastra ditentukan oleh karakteristik kesastraannya.
Penelitian yang dilakukan terhadapa karya-karya sastra Indonesia selama ini mengalami perkembangan, yaitu perkembanan dalam arah menuju kepada peningkatan, dengan mempertimbangkan ciptaan sastra dari segi kodratnya. Penelitian yang memperlihatkan perkembangan studi  sastra tersebut sejalan dengan perkembangan ilmu sastra, khususnya yang menjangkau produk-produk sastra Indonesia.

Langkah-Langkah Penyusunan
Rancangan Penelitian Sastra

  1. Pengantar
Penelitian sastra merupakan cabang kegiatan penelitian dengan mengambil objek sastra. Meskipun berbeda, tetapi hakikat penelitiannya tetap sama. Pada awalnya harus ada masalah sastra yang akan dicari pemecahannya.
Suatu penelitian dikerjakan melalui beberapa tahap, yaitu (1) tahap perencanaan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap pelaporan (Ali, 1985:23-26).
Pada umumnya dalam penelitian sastra dipergunakan teknik penelitian kualitatif. Penelitian semacam itu menitikberatkan pada segi alamiah dan mendasarkan pada karakter yang terdapat dalam data.
Sastra merupakan bagian dari kelompok ilmu-ilmu humaniora, seperti halnya bahasa, sejarah, kesenian, filsafat dan estetika. Keseluruhan ilmu-ilmu humaniora itu merupakan esensi kebudayaan. Penelitian sastra bermanfaat untuk memahami aspek kemanusiaan dan kebudayaan yang tertuang ke dalam karya sastra. Oleh karena itu, penelitian sastra dapat mengambil objek-objek tersebut. Pemilihan objek itu bergantung pada tujuan  penelitian dan teori yang melandasi pendekatannya.
  1. Pembahasaan
2.1  Istilah dan manfaat
Rancangan penelitian disiapkan pada tahap perencanaan setelah peneliti mendapatkan masalah. Selain istilah “rancangan penelitian” sering pula dipergunakan istilah research design, “proposal penelitian”, dan “usulan penelitian”. Dalam istilah yang berbeda-beda itu mengandung hal-hal yang sama, yaitu suatu uraian tentang berbagai hal yang akan dikerjakan oleh peneliti ketika melaksanakan suatu penelitian.
Rancangan penelitian juga bermanfaat bagi pembimbing dan pemberi dana. Lewat rancangan penelitian seorang pembimbing dapat memutuskan suatu penelitian layak dikerjakan atau tidak. Demikian pula bagi pemberi dana dapat memutuskan perlu tidaknya memberikan dana setelah membaca rancangan penelitian.
2.2  Masalah dalam Penelitian Sastra
Penelitian baru dapat dikerjakan jika terdapat masalah, artinya ada sesuatu yang perlu dipecahkan. Untuk menemukan masalah, seoran peneliti harus jeli dan terlatih kepekaannya. Kepekaan seorang peneliti sastra terhadap masalah yang akan diteliti dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:
1.      Spesialisasi
2.      Program Akademis
3.      Bahan Bacaan
4.      Perhatian Terhadap Praktis Kehidupan
5.      Pelatihan
2.3  Komponen Rancangan Penelitian
Komponen-komponen yang diharapkan hadir dalam sebuah rancangan penelitian terdiri atas;
1.      Latar belakang masalah
2.      Tujuan
3.      Manfaat
4.      Metodologi
5.      Tinjauan pustaka
6.      Landasan teori
7.      Hipotesis
8.      Teknik analisis
9.      Jadwal penelitian
10.  Organisasi
11.  Biaya
12.  Sistematika pelaporan
13.  Daftar pustaka
  1. Simpulan
Pada hakikatnya “rancangan penelitian” merupakan suatu model perencanaan penelitian yang bertujuan untuk memberei pertanggung-jawaban terhadap semua langkah yang akan diambil dalam kegiatan penelitian.
Rancangan penelitianharus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Mencakup seluruh kegiatan yang akan dilakukan;
2.      Disusun secara logis dan sistematis;
3.      Harus membatasi hal-hal yang tidak berguna;
4.      Harus dapat memperkirakan hasil yang akan dicapai.

Latar Belakang Masalah dan Tujuan
Penelitian dalam Penelitian Sastra

  1. Pengantar
Dalam penelitian ilmiah peneliti seyogyanya mengenal gejala, sebagai fakta yang diteliti secara rinci untuk membangun suatu permasalahan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam definisi kedua disebutkan secara rinci bahwa ilmu pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui, berkenaan dengan (...). Mengenai penelitian dikatakan dengan (1) pemeriksaan, atau penyelidikan secara teliti; (2) kegiatan pegumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secar sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan, atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. Dengan demikian, penelitian adalah suatu kerja observasi yang bersifat aktif, sistematis dan cermat.
Secara garis besar, penelitian dapat dikelompokkan ke dalam 3 kelompok besar, yaitu (1) penelitian yang bersifat menjelajah, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperdalam suatu gejala tertentu, guna merumuskannya secara lebih rinci; (2) penelitian yang bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, atau gejala yang terjadi atau yang nyata, dan (3) penelitian yang bersifat menegangkan, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap gejala yang telah diabstraksikan teori-teori dasarnya.
  1. Penataan Rencana Penelitian
Secara garis besar, rencana penelitian dapat ditata ke dalam 3 kelompok, atau bagian, yaitu (1) pengantar, atau pendahuluan; (2) inti, atau isi penelitian, dan (3) penutup, atau simpulan dan saran. Ketiga bagian itu memiliki porsi yang berbeda, yaitu dengan titik berat pada bagian II, bagian inti. Pada umumnya, susunan tubuh penelitian, atau rancangan penelitian seebagai berikut:
1.      Latar belakang dan perumusan masalah
2.      Tujuan dan hasil yang diharapkan
3.      Anggapan dasar, hipotesis, dan kerangka teori
4.      Metode dan teknik
5.      Populasi dan sampel
6.      Langkah kerja
7.      Jadwal penelitian
8.      Pelaksanaan penelitian
9.      Perencanaan penelitian
10.  Daftar pustaka

  1. Relevansi Penelitian
Bagaimana hubungan penelitian itu dengan bidang studi lain di luarnya seperti dengan sastra daerah (kalau penelitian itu tentang sastra Indonesia); bagaimana pula kaitannya dengan pengembangan pengajaran kesastraan; bagaimana pula kaitannya dengan teori sastra? Jawaban pertanyaan itu semua menunjukkan kegunaan penelitian, baik kegunaan yang berkaitan dengan tujuan praktis maupun teoritis.
  1. Hasil yang Diharapkan
Bagian ini menggarap (a) deskripsi pandangan, pemikiran yang bakal muncul dalam penelitian nanti, dan (b) wujud penelitian yang akan dihasilkan (lengkap dengan rancangan daftar isi).

Kerangka Teoritis
Identifikasi Variabel, dan Hipotesis
Dalam Penelitian Sastra

1.      Kerangka Teoritis dan Identifikasi Variabel
Kerangka teoritis bermanfaat bagi peneliti dalam membantu penentuan konsep-konsep. Apakah konsep itu? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan dengan (1)rancangan atau bburam surat; (2) ide atau pengertian yang diabstraksikan dari peristiwa konkret; dan (3) gambaran mental dari objek, proses atau apa pun untuk memahami hal-hal lain.
Konsep pada dasarnya rumit. Oleh karena itu,  dibutuhkan batasan-bataasan sebagai ruang lingkup bahan atau data penelitian dan batasan permasalahan.  Karena ada konsep, anggapan dasar dapat dilihat. Anggapan dasar adalah gagasan yang bersifat general atau umum, yang digunakan peneliti untuk melihat gambaran bakal penelitiannya secara dasar.
Teori adalah seperangkat proposisi yang terintegrasi secara sintaksis dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan, atau menjelaskan suatu fenomena. Teori juga tidak dapat dilepaskan dari fakta atau data penelitian. Oleh karena itu, fakta atau data harus jelas.
Variabel berhubungan dengan analisis data atau fakta yang diteliti. Dalam situasi meneliti, peneliti harus memperhatikan faktor-faktor yang memiliki banyak nilai hingga memungkinkan terjadi kegoyahan data yang berakibat dapat goyahnya hasil penelitian.
Ada variabel kuantitatif dan kualitatif. Oleh karena itu, pemilihan variabel harus disesuaikan dengan tujuan penelitian. Dalam ilmu-ilmu sosiall dan humaniora, penentuan variabel amat penting dan dapat menjadi masalah.
2.      Hipotesis dan Landasan Teori
Hipotesis merupakan peranggapan yang disusun oleh peneliti dan digunakan sebagai pegangan pijak, atau diverifikasi sepanjang penelitian berlangsung (Moleong, 1989: 45). Dengan demikian ada 2 jenis hipotesis; (1) yang menjadi prahasil atau prasimpulan penelitian dan (2) yang akan menjadi bahan verifikasi selama penelitian.
Teori dapat diupayakan dari 1 jenis substansi (teori tunggal), tetapi dapat juga ganda, sesuai dengan luas dan sempitnya lingkup, dangkal atau dalamnya masalah yang digarap. Di samping itu, pemilihan teori tidak dapat dilepaskan dari 3 faktor lain dalam rancangan, yaitu:
1.      Latar belakang masalah
2.      Tujuan penelitian
3.      Metode penelitian yang dipilih sebagai alat kerja

Populasi dan Sampel
dalam Penelitian Sastra

Persoalan populasi dan sampel dalam suatu penelitian merupakan abstraksi dari kegiatan menentukan data penelitian.
Metode pengumpulan data pada hakikatnya disesuaikan dengan jenis penelitian yang akan dilaksanakan, yaitu penelitian kuantitatif atau kualitatif.
Metode sampling bagi penelitian kuantitatif menurut Koentjaranigrat (1983: 89), pada dasarnya menyangkut masalah sampai di manakag ciri-ciri yang terdapat pada sampel yang terbatas itu benar-benar menggambarkan keadaan yang sebenarnya dalam keseluruhan populasi.
Pada penelitian yang bersifat kuantitatif, tujuan utamanya adalah membangun suatu generalisasi. Dalam penelitiab kualitatif, peneliti sangat erat kaitannya dengan faktor-faktor kontekstual (Moleon, 1990: 165). Maksud sampling, dalam hal ini adalah untuk menjaring sebanyak mungkin informasi dari berbagai macam sumber. Jadi, tujuannya bukanlah memusatkan diri pada adanya perbedaan-perbedaan yang nantinya dikembangkan ke dalam generalisasi.
Pada akhirnya, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa populasi dan sampel suatu penelitian bergantung pada jenis pendekatan yang dipilih oleh seorang peneliti. Unsur-unsur penunjang sperti waktu, dana, dan peralatan yang dimiliki oleh seorang peneliti mempunyai peran yang penting untuk melakukan penelitian seperti apa yang akan dilakukannya. Di samping itu, hal kecil yang perlu diingat sebelum data diangkat sebagai salah satu sampel penelitian adalah dengan mengujinya (Hazir, 1988: 406).
Ø  Apakah data sudah lengkap dan sempurna?
Ø  Apakah data cukup jelas?
Ø  Apakah catatan tentang data dapat dipahami?
Ø  Apakah data konsisten?
Ø  Apakah data seragam?
Ø  Apakah ada respon yang tidak sesuai?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar